25
112

Definisi angkutan: istilah, barang, jenis dan proses

Rate this post

Definisi kargo
Buka baca cepat

Barang atau barang sederhana, karena semua barang dikirim melalui udara (pesawat), laut (kapal) atau darat (truk kontainer), yang biasanya diperdagangkan di dalam negeri (baik di dalam daerah / kota maupun luar negeri (internasional)). Didefinisikan. Dikenal sebagai ekspor impor.

Definisi-angkutan-istilah-barang-jenis-dan-proses

Harap dicatat bahwa barang harus melalui beberapa operasi pemrosesan sebelum dapat mencapai tujuannya. Mulai dari penyerahan barang, klasifikasi jenis barang impor, tata cara penerimaan dan pengeluaran barang impor.

Proses ini dilakukan oleh tiga pelaku utama:

Pengirim (pengirim).
Penerima (penerima).
Pembawa.

Pengirim dapat berupa individu atau organisasi yang beroperasi secara langsung tanpa perantara atau langsung melalui pengirim.

Produsen / pengirim mengirimkan kiriman ke agen pengiriman / pengiriman dan melampirkan dokumen untuk kiriman tersebut.

Maskapai / operator kemudian mengklasifikasikan semua barang ke dalam kategori kargo.

Ketentuan Penerimaan Barang

1. Pembangunan jalan nafas

Faktur penerbangan telah diisi lengkap sesuai dengan aturan TACT 6.2.
2. Dokumen

Semua dokumen yang diperlukan untuk setiap pengiriman harus disertai dengan semua dokumen tambahan yang diperlukan.
3. Tanda Paxkage

Semua kiriman untuk setiap kiriman harus diberi label sebagai berikut: Tampilkan nama, nama jalan dan alamat penerima sesuai MAWB.
Baca lebih lanjut: Contoh penulisan amplop lamaran

4. Pengemasan

Isi dari setiap pengiriman harus dikemas dengan baik sesuai dengan batasan pengiriman normal. Barang berbahaya harus dikemas sesuai dengan peraturan IATA. Untuk informasi tentang peraturan barang berbahaya, lihat Peraturan IATA untuk Makhluk Hidup untuk Hewan Hidup.
5. Label kemasan

Label harus terlihat sepenuhnya dan setiap label atau tag yang telah diganti dalam jangka waktu lama harus diganti.
6. Pemberitahuan oleh pengirim barang berbahaya

Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA.
7. Otentikasi pengirim hewan hidup

Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA.
Barang angkutan khusus

1. Mudah meledak

Bahan peledak, produk yang mengandung bahan kimia yang mudah meledak. Seperti petasan dan amunisi.
2. Mudah terbakar

Benda mudah terbakar berupa gas padat atau cair seperti oksigen (asam / zat yang mudah terbakar).
3. Zat korosif

Bahan yang menyebabkan karat, seperti merkuri dan asam.
4. Stimulator

Benda / bahan yang mengandung iritan atau dapat merangsang benda lain seperti alkohol, gas, alkohol.
5. Bahan magnetisasi

Benda-benda ini termasuk benda bermagnet seperti kompor dan speaker.
6. Agen pengoksidasi

Benda mudah terbakar yang bereaksi dengan O2 seperti pemutih, nitrat dan peroksida.
7. Rusak

Produk kaca pecah belah seperti china dan kaca.
8. Zat beracun

Produk beracun seperti sianida dan arsen yang harus dikirim dengan izin dari pihak berwenang.
9. Bahan radioaktif

Zat yang mengandung zat radioaktif.
10. Barang Berharga

Barang berharga yang mengandung unsur kimia lain seperti logam mulia, perhiasan, kertas / dokumen berharga.
11. Barang basah

Karena cairan dan padatan bercampur dengan cairan, pemuatan harus dilakukan dalam wadah untuk daging segar, udang lembab, makanan, telur, dll.
12. Produk segar

Saat mengisi daya, Anda memerlukan pengawet yang tahan lama (awet) selama pengangkutan / pengangkutan buah-buahan, tanaman hidup, bunga, dll., Karena mudah busuk dan mudah hancur saat mengemudi.
13. Berbahaya saat basah

Kelembaban atau bahan peledak berbahaya yang bersentuhan dengan kelembaban, seperti B. Carbides.
14. Binatang hidup

Hewan hidup yang bergerak di udara seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing dan burung.
Baca Lainnya: Definisi Peringkat

15. Jenazah manusia

Pengangkutan orang yang telah dikremasi / abu, pengawet / non-pengawet, udara seluruh tubuh
Jenis kargo

Jenis kargo

1. Jenis muatan berdasarkan sampulnya

Kargo umum

Kargo umum merupakan kiriman biasa dan tidak memerlukan penanganan khusus, tetapi harus memenuhi persyaratan dan aspek keamanan tertentu.

Barang rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olah raga, pakaian (pakaian, tekstil), dll. Diklasifikasikan sebagai kargo umum.

Kargo khusus

Muatan khusus, yaitu produk yang memerlukan penanganan khusus (special handling).

Jenis barang ini pada prinsipnya dapat dikirim melalui udara dan harus mematuhi peraturan IATA, persyaratan khusus operator dan penanganannya.

Barang atau bahan yang termasuk dalam kategori kargo khusus

 

LIHAT JUGA :

http://41914110003.blog.mercubuana.ac.id/kinemaster-diamond/
http://41914110003.blog.mercubuana.ac.id/pengertian-pendapatan-per-kapita-adalah/
https://silviayohana.student.telkomuniversity.ac.id/gbwhatsapp/
https://aldirenaldi.blog.institutpendidikan.ac.id/kinemaster-pro/
https://aldirenaldi.blog.institutpendidikan.ac.id/alight-motion-pro/
https://aldirenaldi.blog.institutpendidikan.ac.id/sejarah-berdirinya-pbb/
https://projects.co.id/public/browse_users/view/ab4512/ojelhtc
https://blog-mahasiswa.uin-suska.ac.id/susanti/
https://syifa.student.ittelkom-pwt.ac.id/kinemaster-diamond/
https://blog.uad.ac.id/lestari1300012156/kinemaster-pro/
https://blog.uad.ac.id/lestari1300012156/alight-motion-pro/
https://blog.uad.ac.id/lestari1300012156/pengertian-enzim-laktase/
https://syifa.student.ittelkom-pwt.ac.id/pengertian-lingkungan-sosial/
http://linux.blog.gunadarma.ac.id/2021/04/18/pengertian-komunikasi-non-verbal/
http://linux.blog.gunadarma.ac.id/2021/04/18/alight-motion-pro/